
Seperti diketahui, untuk kasus narkoba sendiri tidak menjadi kewenangan KPK. Obat-obatan terlarang itu kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk memastikan penggunaan narkoba oleh Akil, BNN langsung bergerak cepat memeriksa urine dan rambut Akil.
Namun, dari hasil uji laboratorium pemeriksaan urine dan sampel rambut Akil dinyatakan negatif menggunakan narkoba. BNN pun berencana melakukan pengecekan kembali melalui uji forensik dan cek DNA untuk bisa mengetahui hasil tes yang maksimal.
BNN menduga lamanya jangka waktu dari penggunaan hingga diperiksa urine dan rambut menjadi salah satu penyebab hasil pemeriksaan terhadap Akil negatif. Namun, BNN juga tidak menutup kemungkinan barang haram itu bukan milik Akil, alias ada yang meletakkannya di ruang kerja Akil.
Karenanya, BNN juga berniat menyelidiki siapa pemilik narkoba itu dari sidik jari. Tapi masalahnya narkoba itu sudah bergeser-geser sehingga ada beberapa sidik jari.
"Siapa pemilik ganja dan methaphetamine yang ada di ruang kerja AM. Kenapa bisa ada di ruangan itu, apakah barang bukti itu milik AM apa bukan, siapa yang menemukan, dan asal usul barang dari mana, itu yang sedang kita selidiki," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10).
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva langsung bereaksi keras atas hasil tes tersebut. Dia langsung menuding ada upaya rekayasa dalam kasus penemuan narkoba di ruang kerja Akil.
"Sekarang ditemukan negatif, saya minta ke BNN untuk diperiksa lebih lanjut bagaimana barang itu bisa ada di situ, siapa yang menaruh dan milik siapa kami serahkan pada BNN untuk meneliti," kata Hamdan, Rabu (9/10).
Sikap Hamdan tentu dapat dimaklumi. Sebab, berdasarkan hasil tes yang dilakukan BNN, Akil ternyata tak terbukti menggunakan ganja dan methampethamine yang ditemukan di ruangannya.
Berdasarkan penelusuran, jika seseorang menggunakan ganja, jejaknya masih dapat ditelusuri melalui tes urine atau rambut dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu dari waktu pemakaian. Seperti diketahui, ganja yang ditemukan di ruang kerja Akil sudah berbentuk lintingan. Satu di antaranya sudah sedikit digunakan alias puntung. Layaknya rokok, lintingan ganja yang sudah dibakar tidaklah nikmat jika disimpan lama-lama. Jika Akil memang penikmat ganja, dia tentu tahu hal ini dan tidak akan melakukannya.Lantas yang menjadi pertanyaan banyak publik adalah benarkah Akil tidak menggunakan narkoba? Jika benar tidak, lantas narkoba milik siapa yang ditemukan di ruang kerja Akil? Jawabannya tentu menjadi tugas BNN dan polisi untuk menelusurinya.
Begitu pula dengan narkoba jenis methampethamine. Jika Akil menggunakannya tentu akan terdeteksi dalam tes yang dilakukan BNN. Apalagi mendiang Munim Idries yang selama ini dikenal sebagai pakar forensik saat masih hidup pernah mengatakan, zat yang ada di dalam methampethamine akan terus menempel di rambut penggunanya, bahkan hingga pengguna meninggal.
source: merdeka.com
0 comments:
Post a Comment